Pemberlakuan Regulasi Perjudian Terbaru di Bangladesh Mulai 1 Juli, Parlemen Bangladesh telah mengadopsi Undang-Undang Pencegahan Perjudian yang dirancang untuk mengatasi berbagai bentuk perjudian, termasuk perjudian daring, kasino, dan pelanggaran seperti pengaturan pertandingan. Aturan baru ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang sudah ketinggalan zaman dengan teknologi perjudian saat ini.
Prioritas pada Perjudian Digital
Undang-undang ini diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, berdasarkan rekomendasi dari komite parlemen di bidang hukum. Dalam diskusi parlemen, mayoritas anggota mendukung upaya pengendalian perjudian, meskipun ada beberapa yang khawatir mengenai potensi penyalahgunaan wewenang penegak hukum yang bisa mengancam hak warga negara.
Perdebatan dan Pro dan Kontra
Seorang anggota parlemen dari Partai Warga Negara Nasional, Akhter Hossen, menyetujui undang-undang ini namun mengingatkan bahwa kewenangan polisi untuk menggeledah dan menyita, termasuk memblokir situs tanpa persetujuan pengadilan, bisa disalahgunakan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemungkinan berbenturan dengan aturan hukum yang ada.
Respon dari Pihak Pemerintah
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri berargumen bahwa meminta persetujuan pengadilan terlebih dahulu dapat menyebabkan peluang untuk menghilangkan bukti atau platform perjudian lebih dulu, sehingga merusak usaha penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kekuasaan seperti itu sudah ada dalam undang-undang lain.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, mendukung RUU tersebut meski kecewa dengan penolakan terhadap amandemen yang diusulkan oposisinya. Dia menekankan pentingnya menjaga agar hukum tidak disalahgunakan serta melindungi hak asasi manusia.
Sanksi dan Batasan
Menurut undang-undang ini, partisipasi dalam perjudian dapat berakibat hukuman penjara maksimum 2 tahun, denda hingga Tk 200.000, atau keduanya. Untuk pelanggaran perjudian daring atau jarak jauh, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, denda hingga Tk 1 crore, atau keduanya. Terlibat dalam taruhan online dapat diancam hukuman lebih berat hingga 7 tahun penjara dan denda maksimum Tk 5 crore.
Tantangan Sosial dan Ekonomi
Saat memperkenalkan undang-undang ini, Salahuddin Ahmed mengungkapkan kekhawatiran tentang platform taruhan daring, VPN, media sosial, akun keuangan mobile palsu, penipuan biometrik, dan pembayaran digital yang sering dimanfaatkan untuk perjudian, pencucian uang, dan penipuan. Tren ini mengancam kestabilan sosial, ekonomi, keamanan publik, serta generasi muda Bangladesh.
Klasifikasi Kegiatan Terkait Perjudian
Regulasi baru menetapkan 24 jenis kegiatan terkait perjudian, termasuk yang menggunakan teknologi terbaru. Kategori ini diharapkan dapat menutup celah hukum yang ada dan memberi otoritas lebih kepada penegak hukum untuk melawan kejahatan terkait perjudian. Dengan langkah restriktif ini, Bangladesh berupaya menghalangi dampak buruk perjudian yang berkembang pesat dengan dukungan teknologi, sambil memastikan bahwa pelaksanaan hukum dilakukan secara adil dengan menghargai hak-hak dasar manusia.